twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Monday, December 14, 2015

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA

Implementasi Pendidikan Berbasis Budaya

Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia.

Standar mutu pendidikan berbasis budaya mencakup: standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan. 

Standar isi: 
memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan berbasis budaya yang mengintegrasikan muatan nilai luhur budaya dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, teknologi, humaniora, kesenian, olahraga dan kegiatan sosial. 

Standar proses: 
mengedepankan partisipasi aktif peserta didik dengan memperhatikan keunikan pribadi, nilai kebebasan berkreasi, kesopanan, ketertiban, kebahagiaan, kebersamaan, keadilan, dan saling menghormati. 

SKL: 
Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketentuan lebih lanjut mengenai sikap, pengetahuan, dan keterampilan diatur dengan Peraturan Gubernur. 

Standar pendidik dan tenaga kependidikan: 
memenuhi prinsip profesionalitas dan memahami nilai luhur budaya; wajib mengembangkan pemahaman dan menerapkan nilai luhur budaya. Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan kewajiban mengembangkan pemahaman dan menerapkan nilai luhur budaya dikenai sanksi administratif. 

Standar sarpras: 
meliputi SNP sebagai standar pelayanan minimal ditambah dengan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya. Penyediaan sarpras merupakan tanggung jawab Pemda untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya pada: rintisan sekolah bertaraf internasional; sekolah bertaraf internasional; dan pendidikan khusus. Pemda membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya. Pemda melaksanakan pengawasan terhadap bantuan sarana dan prasarana.

Standar Pengelolaan Pendidikan: 
Standar pengelolaan pendidikan digunakan untuk kerangka dasar tata kelola pendidikan di jalur formal, nonformal dan informal berbasis budaya. Pengelolaan satuan pendidikan jalur formal dilakukan melalui jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah. Pengelolaan satuan pendidikan jalur nonformal dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis masyarakat. Pengelolaan pendidikan informal dikelola secara mandiri oleh keluarga dan/atau lingkungan masyarakat. 

 Standar Pembiayaan: 
Standar pembiayaan terdiri atas biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal. 
  • Pemda bertanggung jawab terhadap pembiayaan untuk mendukung terlaksananya pendidikan layanan khusus sesuai dengan kewenangannya. Pemda membantu pembiayaan untuk mendukung terlaksananya pendidikan berbasis budaya pada satuan pendidikan di jalur formal, nonformal, dan informal yang diselenggarakan masyarakat. 
  • Pemda melaksanakan pengawasan terhadap bantuan pembiayaan. 
Standar Penilaian: 
Penilaian pendidikan meliputi: mekanisme; prosedur; dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan dengan pendekatan evaluasi berkesinambungan dan evaluasi otentik dengan menggunakan berbagai metode. Evaluasi berkesinambungan adalah evaluasi hasil belajar yang diikuti dengan tindak lanjutnya, data hasil evaluasi belajar dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada peserta didik yang memerlukannya. Evaluasi otentik adalah evaluasi yang berbasis kompetensi, peserta didik bisa dikatakan belajar dengan benar dan baik bila sudah bisa mengimplementasikan hasil belajar dan mengaplikasikan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari. Fokus pelaksanaan evaluasi otentik antara lain: mengevaluasi kemampuan peserta didik untuk menganalisis materi pembelajaran dan kejadian di sekitarnya, mengevaluasi kemampuan peserta didik untuk mengintegrasikan apa yang telah dipelajari, kreativitas, kemampuan kerja sama, dan kemampuan mengekspresikan secara lisan dan praktik. 

sumber: 
makalah pendidikan berbasis budaya, oleh Aginia Ashari ,dkk

No comments: