twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Wednesday, March 6, 2019

Nama Marga/Fam, Gelar Adat, Gelar Bangsawan di "JAWA TENGAH"

JAWA TENGAH 

Gbr. pakaian adat Jawa Tengah,
Sumber: carakus.com
Masyarakt Jawa Tengah terdiri atas etnis: Jawa, Karimun, Samin, Bagelen, Banyumas. Masyarakat etnis asli yang berada di wilayah Jawa Tengah pada umumnya tidak memiliki nama marga atau nama keluarga, tetapi memiliki nama Klan (nama yang biasanya berasal dari nama orang tua, umumnya melalui garis patrilineal yang kemudian dijadikan sebagai nama kelompok yang memiliki ikatan darah atau keturunan yang sama). 

Nama Klan pada masyarakat etnis Jawa tidak sama dengan nama Klan yang digunakan pada masyarakat etnis yang berada pada masyarakat Sumatra Utara, Nusa Tenggara, dan sebagainya. 

Pada umumnya nama masyarakat etnis di Jawa berpola nama patronemik (nama ayah yang digunakan oleh anaknya), misalnya: Hasyim Joyohadikusumo nama Klannya adalah Joyohadikusumo yang berasal dari nama ayahnya yaitu Sumitro Joyohadikusumo. 

Masyarakat etnis di Jawa Tengah lebih mengenal gelar adat dan gelar kebangsawanan dibandingakan dengan nama marga. Gelar kebangsawanan berasal dari Keraton Surakarta. 

Keraton Surakarta atau lengkapnya dalam bahasa Jawa disebut Keraton Surakarta Hadiningrat adalah istana Kasunanan Surakarta. Keraton ini didirikan oleh susuhunan Pakubuwono II (Sunan PB II) pada tahun 1744 sebagai pengganti istana/keraton yang porak-poranda akibat geger pecinan 1743. 

Istana terakhir kerajaan Mataram didirikan di desa Sala (Solo), sebuah pelabuhan kecil di tepi barat Bengawan (sungai) Beton/Sala. Setelah resmi istana kerajaan Mataram selesai dibangun, nama desa itu diubah menjadi Surakarta Hadiningrat. 

Istana ini pula menjadi sanksi bisu penyerahan kedaulatan kerajaan Mataram oleh Sunan PB II kepada VOC di tahun 1749. Setelah perjanjian Giyanti tahun 1725, keraton ini kemudian dijadikan istana resmi bagi kasunanan Surakarta. 

Sampai saat ini Keraton Surakarta masih memelihara gelar kebangsawanan yang masih digunakan oleh kerabat istana, disamping itu juga memberikan gelar adat pada tokoh masyarakat yang dianggap berjasa.

1. Gelar adat (gelar kehormatan) 

Gelar adat yang diberikan kepada tokoh masyarakat atau seseorang yang dianggap berjasa atau memiliki keahlian dibidang tertentu. 
Dibawah ini gelar adat yang diberikan Keraton Surakarta kepada beberapa orang, yaituantara lain: 
  • Nimas Ayu Tumenggung gelar untuk Julia Perez 
  • Kanjeng Pangeran Haryo Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi selatan) 
  • Dr. Marzuki Ali dengan gelar DR. KP Adp. Ar Pamesthinagoro 
  • Prof. Dr. Muhammad Mahfud, MD, SH mendapat gelar Prof. Dr. KP Adp Muhammad Mahfud Kusumonagoro, SH. 
  • Tanri Abeng mendapat gelar KP Ar. Tanri Abeng Adityonagoro. 
  • Hj. Melanie Leimina Suharli mendapat gelar terpanjang, yakni Hj. KRAy Adp Melani Leimena Suharti Retno Kusumaningtyas. 
  • Yeni Wahid juga mendapat gelar yakni KRAy Sitaningrum. 
  • Tina Talisa mendapatkan gelar KMAyT Tina Talisa Prawitaningrum untuk aktifitasnya di dunia presenter. 
  • Dokter Lula Kamal mendapat gelar KMAyT Husdadiwati, MSc (gelar untuk bidang kesehatan). 
  • Sri Rossa Roslaina Handayani (Rossa) mendapat gelar KMAyT Sri Rossa Swarakaloka (gelar untuk bidang musik) 
  • Puteri Indonesia 2010 Nadine Alexandra Dewi mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Dewi Ames 
  • Puteri Indonesia (pemenang puteri lingkungan) 2010 dr. Reisa Kartikasari mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung

2. Gelar kebangsawanan 

Gelar kebangsawana di Keraton Surakarta terdiri atas gelar kesunan dan gelar Mangkunegara. 

2.a. Gelar Kasunanan Surakarta 
Gelar Kasunanan Surakarta terdiri dari : 
  • Penguasa Kasunanan: Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Prabu Sri Paku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdulrahman Sayidin Panatagama Kaping ... (SISKS) 
  • Permaisuri Susuhunan Pakubuwana bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan: Ratu Kilen (Ratu Barat) dan Ratu Wetan (Ratu Timur) 
  • Selir Susuhunan Pakubuwana bergelar Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy), dengan urutan: a) Bandara Raden Ayu b) Raden Ayu c) Raden d) Mas Ayu e) Mas Ajeng f) Mbok Ajeng 
  • Pewaris tahta Kasunanan (putra mahkota) bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum Amangku Negara Sudibya Rajaputra Nalendra ing Mataram. 
  • Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda bergelar Raden Mas Gusti (RMG) 
  • Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran (KGP), dengan urutan: a) Mangku Bumi c) Purbaya b) Bumi Nata d) Puger
  • Anak lelaki dari selir ketika masih muda bergelar Bendara Raden Mas (BRM) 
  • Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa bergelar Bendara Kanjeng Pangeran (BKP) 
  • Cucu lelaki dari garis pria bergelar Bendara Raden Mas (BRM) 
  • Cicit lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria bergelar Raden Mas (RM) 
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan bergelar Gusti Raden Ajeng (GRA)
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan bergelar Gusti Raden Ayu (GRAy) 
  • Anak perempuan tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan: a) Sekar-Kedhaton d) Bendara b) Pembayun e) Angger c) Maduratna f) Timur 
  • Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan bergelar Bendara Raden Ajeng (BRA) 
  • Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan bergelar Bendara Raden Ayu (BRAy) 
  • Anak perempuan tertua dari selir ketika sudah dewasa bergelar Ratu Alit 
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria sebelum dinikahkan bergelar Raden Ajeng (RA) 
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria sesudah dinikahkan bergelar Raden Ayu (RAy)

2.b. Gelar Mangkunegaran 
Gelar yang digunakan di Praja Mangkunagaran Surakarta adalah : 
  • Penguasa Mangkunagaran bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangku Negara Senapati ing Ayuda Kaping ... (KGPAA) 
  • Permaisuri Raja Mangkunagara bergelar Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy) 
  • Selir Raja Paku Mangkunagara bergelar Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy) 
  • Pewaris tahta Mangkunagaran (putra mahkota) bergelar Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana 
  • Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri bergelar Gusti Raden Mas (GRM) 
  • Anak lelaki dari selir: Bendara Raden Mas (RM) 
  • Cucu lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas (RM) 
  • Keturunan lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden 
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA) 
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy) 
  • Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA) 
  • Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy) 
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA) 
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
2.c. Gelar lain 
Gelar yang diberikan pada masyarakat yang berada dilingkungan Keraton pada umumnya merupakan orang yang memiliki ikatan kekeluargaan dengan keraton. 
  • Candrakirana (untuk putri ketiga) 
  • Putra tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendara Raden Mas Gusti dan akan berubah menjadi Gusti Pangeran setelah diangkat menjadi pangeran. Sedangkan putri tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendoro Raden Ajeng Gusti dan akan berubah menjadi Pembayun setelah menikah. Khusus untuk putri sulung (tertua) dari Garwa Ampéyan mendapat gelar Kanjeng Ratu. 
  • Sekarkedhaton (untuk menyebut putri sulung permaisuri) 
  • Sekartaji (untuk putri kedua) 
Beberapa gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman atau Mangkunegaran memiliki beberapa karakteristik khas yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh saja. 

Untuk generasi selanjutnya gelar tersebut berlaku sampai generasi keberapapun dengan catatan berasal dari keturunan lelaki atau pihak pancer trah wanita memiliki kedudukan bangsawan yang kuat. Pada gelar Raden Bagus, gelar ini akan berubah apabila yang bersangkutan telah menikah, gelar ini berubah menjadi Raden Bei/Raden Behi (RB.) 

Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari 
  • Kesultanan, 
  • Kasunanan, 
  • Pakualaman, 
  • Mangkunegaraan
juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. 

Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. 

Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendapatkan gelar lagi, kecuali trah dari garis wanita memiliki kedudukan kebangsawanan yang kuat. Contoh gelar yang dapat digunakan:
Putra : 
  • Mas/Mas Anom/Aryo Bagus/Bagus (merupakan gelar terakhir: ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang) 
  • Raden (R.) 
  • Raden Aryo Panji 
  • Raden Bagus (RB.) 
  • Raden Bei (RB.) 
  • Raden Mas (R.M.) 
  • Raden Panji (RP.) 
Putri : 
  • Dyah/Ayu/Nimas (merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang) 
  • Raden Ajeng (RA.)/Raden Ayu (RAy.) 
  • Raden Nganten (RNgt.) 
  • Rara (Rr.) 
Gelar-gelar pada poin di atas merupakan gelar-gelar kebangsawan Jawa yang diakui secara aklamasi di seluruh Nusantara agar dapat diturunkan terhadap anak cucunya tanpa batas. Pada Gelar Putri, gelar Rara (Rr.) dapat diturunkan sampai generasi keberapapun dengan catatan Trah Pihak Wanita memiliki kedudukan bangsawan/Trah yang kuat/Tinggi. 

Pada poin terakhir pada masing-masing gelar di putra maupun putri, sebutan gelar tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi orang-orang yang merupakan trah bangsawan namun telah habis grad penurunan gelarnya. 

Gelar tersebut tidak harus dituliskan di Akta Kelahiran. Penggunaan gelar Raden Bagus dapat dimisalkan dengan : Seorang Ibu dengan gelar RA atau Rr menikah dengan seorang Bapak tanpa gelar, jika anaknya perempuan maka anaknya akan mendapat gelar Rr. (dengan catatan si Bapak harus diwisuda dengan gelar baru). Namun jika anaknya laki-laki maka gelarnya adalah Raden Bagus, apabila sudah menikah berubah menjadi Raden Bei. Penggunaan gelar Raden Bei juga digunakan pada anak pertama laki-laki.

3. Gelar-gelar jabatan

Gelar-gelar jabatan antara lain:
  • 1. Kanjeng Mas Ayu ; putri 
  • 2. Kanjeng Mas Ayu Tumenggung ; putri 
  • 3. Kanjeng Radèn Harya Tumenggung (KRHT) ; putra 
  • 4. Kanjeng Radèn Mas Tumenggung (KRMT) ; putra 
  • 5. Ki Ageng ; putra 
  • 6. Ki Tumenggung Adipati ; putra 
  • 7. Kyai Ageng ; putra 
  • 8. Mas Ayu ; putri 
  • 9. Mas Bekel ; putra 
  • 10. Mas Ngabéi (MNg) ; putra 
  • 11. Mas Ngebel ; putra 
  • 12. Mas Radèn Harya Tumenggung (MRHT) ; putra 
  • 13. Mas Tumenggung / Mas Adipati ; putra 
  • 14. Nimas Ayu ; putri 
  • 15. Nyai ; putri 
  • 16. Nyai Adjeng ; putri 
  • 17. Nyai Tumenggung ; putri 18. Raden Hangabehi (RNg) ; putra 
  • 19. Radèn Mas Tumenggung (RMT) ; putra 

Perlu diperhatikan pada gelar jabatan putra & putri, gelar-gelar tersebut dapat diwisudakan pada generasi selanjutnya dengan beberapa pendapat: 
  • 1. Jika keturunannya sudah dewasa, atau 
  • 2. Jika sudah diketahui pihak keraton, atau 
  • 3. Jika disetujui pihak keraton. 
Polemik gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit (masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya. 

Gelar Istimewa karena Jabatan Biasa disandang oleh para:
  • Priyayi Anom, 
  • Adipati, 
  • Patih, 
  • Bupati, 
  • Wedana, 
  • Camat, 
  • Mantri dsb. 
(gelar ini dahulu disandangkan pada lakilaki, karena pemangku jabatan mayoritas adalah laki-laki, sedangkan istrinya juga mendapatkan gelar istimewa namun jarang)



Sumber Referensi:
Buku PERPUSTAKAAN NASIONAL RI JAKARTA 2012 Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan Di Indonesia ISBN 978-979-008-495-7
https://carakus.com/pakaian-adat-indonesia/
http://kinerja.lib.itb.ac.id
https://sultansinindonesieblog.wordpress.com
https://www.kaskus.co.id

No comments: