twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Wednesday, March 6, 2019

SEJARAH "MARGA / FAM" DI INDONESIA

Sejarah 

Gbr Ilustrasi suku Indonesia, sumber http://foryouinformationn.blogspot.com
Diferensiasi masyarakat  variasi pekerjaan, prestise, serta kekuasaan kelompok di masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain. Perwujudan pengelompokan masyarakat atas dasar perbedaan pada kriteria-kriteria yang tidak memunculkan tingkatan-tingkatan antara lain dalam hal agama, ras, jenis kelamin, klan, profesi, suku bangsa, dan lain nya (Soerjono Soekanto)  di Indonesia ditandai dengan beragamnya suku bangsa atau etnis. Suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongangolongan sosial lainnya karena mempunyai ciri mendasar dan umumnya berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaannya. 

Kelompok etnis adalah suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan biasanya memiliki leluhur yang sama. Kelompok etnis dibedakan oleh karakteristik budaya yang dimiliki oleh para anggotanya, meliputi agama, bahasa dan wilayah.

Nama orang Indonesia memiliki karakteristik yang bervariasi selaras dengan bervariasinya sejarah dan budaya suku bangsa di Indonesia. Variasi nama Indonesia mencakup sejumlah aspek, termasuk dalam sifat, jenis, jumlah kata atau jumlah unsur/bagian yang digunakan, serta cara penulisannya. Contoh variasi tersebut adalah adanya sebagian pengarang Indonesia yang secara tradisional memiliki dan menggunakan nama keluarga/marga/fam, sedangkan sebagian lain ada yang memiliki atau menggunakan gelar adat/kebangsawanan.

Penggolongan nama-nama 

Dari aspek pengatalogan, nama pengarang Indonesia yang bervariasi perlu dikelompokkan atau digolongkan dengan cara sistematis, untuk kepentingan penetapan kata utama dan pengendalian tajuk nama pengarang Indonesia. Penggolongan nama pengarang untuk kepentingan pengatalogan, perlu dilakukan berdasarkan karakteristik atau pola umum nama yang langsung terkait dengan pola penentuan kata utama nama pengarang Indonesia.

Nama memiliki ciri pengenal kolektif 
Marga atau nama keluarga adalah nama yang menunjukkan ciri sebagai pengenal seseorang yang menunjukkan asal-usul keluarga dan biasanya diletakkan di belakang nama diri, misal: Anwar Nasution, Riris K. Sarumpaet, marga ini menjadi identitas dalam masyarakat dan adat. Marga diturunkan dari ayah kepada anak-anaknya (patriarchal), yang merujuk kepada nama keluarga dan umumnya marga dicantumkan pada bagian belakang nama setelah nama diri.

Nama marga/fam lazimnya digunakan secara kolektif oleh suatu kelompok masyarakat yang terikat dalam suatu sistem kekerabatan dan atau kekeluargaan secara turun-temurun dan merupakan ciri pengenal garis keturunan umum atau kolektif bagi seluruh anggota keluarga/marga/fam tersebut. 

Nama keluarga/marga/fam di Indonesia meskipun berfungsi sebagai ciri pengenal kolektif, namun memiliki perbedaan secara etnik, seperti halnya masyarakat di Batak, Minahasa, dan Indonesia bagian Timur tanpa menyandang status sosial. 

Nama marga/fam merupakan produk budaya kolektif dalam sistem kekerabatan masyarakat. Pada etnis tertentu di Indonesia, misalnya, orang Jawa dan Sunda tidak lazim menggunakan nama marga/fam, tetapi pada golongan tertentu menggunakan gelar adat/kebangsawanan.

Marga/fam 
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar (marga). Klan merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).

Klan Marga/fam atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) 
antara lain terdapat pada: 

Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga) antara lain :

  • Marga Batak Angkola : Siagian, Silali,Silo, Siregar 
  • Marga Batak Karo : Ginting, Karo-karo, Perangin-angin Sembiring, Tarigan, 
  • Marga Batak Mandailing : Batubara, Daulay, Harahap, Lubis, Nasution, Rangkuti. 
  • Marga Batak Pak-Pak: Anakampun, Angkat, Bako, Bancin, Banurea, Berampu, Capah, Cibro, Dabutar, Linggah 
  • Marga Batak Simalungun: Damanik, Purba, Saragih, Sinaga 
  • Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar 
  • dsb
Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara lain : 

  • Mandagi, 
  • Lasut, 
  • Tombokan, 
  • Pangkarego, 
  • Paat, 
  • Supit. 
  • dsb
Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara lain : 

  • Pattinasarani, 
  • Latuconsina, 
  • Lotul, 
  • Manuhutu, 
  • Goeslaw. 
  • dsb
Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara lain : 

  • Fernandes, 
  • Wangge, 
  • Da Costa, 
  • Leimena, 
  • Kleden, 
  • De- Rosari, 
  • Paeira.
  • dsb
Klan Marga/fam atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) 
antara lain terdapat pada: 

Masyarakat Minangkabau
(klannya disebut Suku),merupakan gabungan dari kampuang - kampuang. 
Nama-nama klan di Minangkabau antara lain : 

  • Chaniago, 
  • Dalimo, 
  • Kampai, 
  • Koto, 
  • Melayu, 
  • Piliang, 
  • Sikumbang, 
  • Solok, 
  • dsb. 

Masyarakat di Flores
yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal.

Nama yang disertai gelar 
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. 

Gelar adat maupun gelar bangsawan pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau kekhasan sebagai cirinya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu (matrilineal) maupun bapak (patrilineal). 

Namun ada sebagian gelar adat diberikan kepada seseorang karena jasanya, meskipun tidak memiliki ikatan darah secara garis keturunan.

Nama Marga/fam mengandung gelar adat atau gelar kehormatan 
Nama mengandung gelar adat pada etnik Minang dapat diikuti dengan tambahan kata gelar, misal: Djamaluddin gelar Sutan Maharaja Lelo; nama diri langsung diikuti dengan gelar misal : Rustam Sutan Palindih, Aman Datuk Madjoindo. Penganugerahan gelar adat diberikan pada orang yang dianggap berjasa oleh suatu kelompok masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut : 

  • Tokoh masyarakat atau status sosial 
  • Menguasai adat istiadat 
  • Mengerti hukum : - hukum adat & hukum publik 
  • Berperilaku baik
  • dsb

Nama Marga/fam mengandung gelar kebangsawanan 
Di Indonesia, istilah "bangsawan" sering disamakan dengan "keturunan raja". Namun beberapa daerah tertentu, bangsawan tidak harus dari keluarga kerajaan. Misalnya, di Bali, kalangan bangsawan terdiri dari apa yang dinamakan Tri Wangsa yaitu para brahmana, ksatria dan waisya. 
Di Jawa, di samping keturunan raja, ada kalangan priyayi yang terdiri dari kerabat para pamong praja atau pejabat pemerintahan pribumi di masa Hindia Belanda, mulai dari bupati sampai ke demang. 

Gelar kebangsawanan di Indonesia pada umumnya diberikan kepada masyarakat keraton dan orang-orang di luar keraton yang dianggap berjasa kepada keraton. Gelar kebangsawanan ini diturunkan dari orangtua kepada anaknya dan biasanya turun-temurun. 

Gelar Marga/fam kebangsawanan tersebut antara lain: 

  • Jawa biasanya diikuti dengan nama diri, misal Raden Ajeng Kartini, 1879- 1904; Raden Ngabehi Ranggawarsita, 1802-1874. 
  • Bugis, misal: Andi Meriem Matalata 
  • Aceh, misal : Tengku Abdul Rahman Saleh; Teuku Umar
  • dsb
Sumber referensi:

buku PERPUSTAKAAN NASIONAL RI JAKARTA 2012 Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan Di Indonesia ISBN 978-979-008-495-7
http://kinerja.lib.itb.ac.id
https://sultansinindonesieblog.wordpress.com
https://www.kaskus.co.id

No comments: